/ Home /
Pilkada
Yanti Coba Tutupi Peran Ibunya

Kamis, 4 Maret 2010 | 22:50 WIB

TRIBUN, AMURANG - Ibunda  dari Yanti alias YS, tersangka perekrut lima gadis asal Sulut. Untuk dipekerjakan di Cafe Minahasa Indah (MI) sebagai teman minum pria, ikut ditahan Polsek Amurang, dengan dugaan yang hampir sama dengan YS.


"Ibunya juga kami tahan, karena perannya hampir sama dengan YS. Apalagi ibunya, sebelumnya kami ambil keterangan pernah bekerja di Cafe Mi itu,"ujar Mohamad Kamidin, Kapolsek Amurang, kepada Tribun Manado, Kamis (4/3/2010).


Dia menambahkan, YS mencoba menutup-nutupi sang Ibu, saat dia dimintai keterangan, tetapi karena sang Ibu juga dimintai keterangan terpisah dari YS, maka tidak mungkin lagi mengelak.


"YS mencoba menutup-nutupi peran ibunnya, tetapi tidak bisa, karena mereka diambil keterangan terpisah, sehingga terungkap juga peran sang ibu ini,"ujar Kamidin lagi.


Dijelaskan Kamidin, YS dan sang Ibu, jika bersalah melanggar pasal satu, dua, dan sembilan, undang-undang nomor 21 tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang, terancam pidana penjara minimal 3 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal 600 juta.


"Dalam setahun, Polsek Amurang sudah empat kali menggagalkan perdagangan orang, dengan modus mau dipekerjakan di tempat yang memadai, padahal menjadi pekerja di cafe-cafe untuk melayani nafsu tamu yang datang menyewa,"ujar Kamidin mengakhiri pembicaraan.(VID)
 

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2010 Tribun Manado. All rights reserved