Kotamobagu
Polres Selidiki Ipal di DPRD Bolmong

Jumat, 5 Maret 2010 | 21:54 WIB

TRIBUN,KOTAMOBAGU – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong)  secara diam-diam, telah memanggil semua anggota KPUD Bolmong.

Ini dilakukan terkait penyalahgunaan dokumen pendidikan bagi sejumlah oknum anggota DPRD Bolmong, baik yang masih menjabat, maupun yang tidak lagi yang diduga gunakan ijazah palsu (Ipal).

Kapolres Bolmong, AKBP Gatot Tri Msi, Jumat (05/03/2010) menuturkan, pemanggilan tersebut ditujukan untuk pengolahan berkas yang diterima KPUD Bolmong.

Ia mengatakan, menjadi tanggung jawab polisi untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan.

 Tak perlu didesak-desak, kami pasti bekerja bila ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Kami juga tak mesti bilang-bilang, bila kasus ini tengah dilidik atau diproses,” tegasnya.

Tak tanggung-tanggung, ia menyebutkan sebanyak 70 berkas anggota DPRD Bolmong pada saat proses verifikasi di KPUD Bolmong tengah ditelaah keabsahannya.

Meski begitu, ia belum mau merinci modus pemalsuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota DPRD tersebut.

 Kita lihat saja hasil penyelidikan. Bila benar terbukti ada yang palsu, tentu prosesnya akan kami lanjutkan. Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ucap Kapolres.

Ketua LSM Insan Totabuan, Sehan Ambaru, terkait cara pemalsuan riwayat pendidikan oleh sejumlah oknum tersebut, pernah mengungkapkan modus yang digunakan dalam pemalsuan, berupa penggunaan surat keterangan ijazah paket C.

Ia mencurigai, beberapa anggota dewan tersebut, malah tak menyelesaikan jalur pendidikan sebagai mestinya.

 Masa ijazah Paket C masih menggunakan keterangan. Anehnya lagi, itu pun lolos dalam proses verifikasi di KPUD Bolmong,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia mengaku memiliki bukti beberapa oknum anggota DPRD Bolmong yang terlibat dalam penggunaan Ipal. Pun begitu, ia enggan merinci siapa nama-nama anggota dewan yang terindikasi yang menggunakan Ipal.

 Saya menyelidiki hingga ke Diknas. Hasilnya, ada penggunaan ijazah yang tak lazim. Yang ditunjukkan dalam verifikasi di KPUD Bolmong adalah surat keterangan paket C, bukan ijazah paket C itu sendiri. Ini janggal,” ujarnya.(OLN)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2010 Tribun Manado. All rights reserved