TRIBUN, AIRMADIDI - Pembangunan Kantor Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat- Minut menuai protes masyarakat.
Perwakilan warga, Selasa (9/3/2010), mendatangi Komisi A, DPRD Minut untuk menyampaikan aspirasi penolakan.
Alasannya pembangunan di atas lahan lapangan olah raga yang sering digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan.
Menurut Henry Walukow SE, Ketua Komisi A DPRD Minut, keberatan beberapa warga bukan pembangunan Kantor Hukum Tua (Kumtua) namun lokasi pembangunan yang dirasa merugikan warga desa.
"Lokasi tersebut sudah lama digunakan untuk tempat berolahraga oleh masyarakat sehingga mereka menolak bila di tempat tersebut dibangun kantor kumtua," kata Henry. (ROB)