Wisata Seni & Budaya
Turis tak Perlu Turun dari Pesawat

Sabtu, 23 Januari 2010 | 16:24 WIB

TRIBUN, JAKARTA - Visa on Arrival (VoA) alias visa kunjungan saat kedatangan terbukti mampu memperbaiki citra Indonesia dalam hal pelayanan di mata turis asing.
    
"VoA telah diujicobakan kepada turis Jepang melalui kerja sama maskapai Garuda Indonesia dengan BNI," kata Direktur Promosi Luar Negeri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), I Gde Pitana, di Jakarta, Sabtu (23/1/2010).

I Gde Pitana  mengatakan, meski secara resmi pelayanan VoA baru akan diluncurkan pada 1 Februari 2010 , hasil uji coba terhadap turis Jepang yang akan masuk ke Indonesia mendapatkan antusiasme yang sangat baik.

Pitana menegaskan VoA sangat baik untuk meningkatkan citra layanan pariwisata Indonesia. "Turis cukup duduk, dan layanan visa akan datang dari seat ke seat kemudian diproses di pesawat sekitar 15 menit. Ini sangat bagus untuk citra kita," katanya.

Pemberian VoA bertujuan untuk memudahkan warga negara tertentu berkunjung ke Indonesia untuk kepentingan wisata, sosial, bisnis, atau tugas kepemerintahan. Namun pada fokusnya, pemberian VoA bertujuan untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. "Ini sesuatu yang baru dan termasuk program 100 hari kita dan kita optimistis akan mendapat sambutan yang baik," katanya.        
Fasilitas VoA nantinya diberikan tidak hanya kepada turis asal Jepang tetapi juga beberapa negara lain di antaranya Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Brazil, Bulgaria, Ceko, Cyprus, Denmark, UEA, Estonia, Fiji, Finlandia, India, Inggris, Iran, Irlandia, Hongaria, Italia, Islandia, dan Jepang.
    
Selain itu juga Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Kuwait, Laos, Latvia, Libya, Liechthstein, Lithuania, Luxemburg, Meladewa, Malta, Meksiko, Mesir, Monako, Norwegi, Oman, Panama, Perancis, Polandia, Portugal, Qatar, China, Rumania, Rusia, Arab Saudi , Selandia Baru, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tunisia, dan Yunani.

Dengan fasilitas VoA, turis dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari dengan membayar 25 dolar AS. "Memang ada perubahan VoA dulu hanya 10 hari sekarang 30 hari dengan 25 dolar AS tapi bisa diperpanjang tanpa keluar negeri. Praktis turis bisa tinggal di Indonesia selama 60 hari," demikian I Gde Pitana. (ANT)

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

Sampai bulan April ini thn 2010, Slogan Manado the world tourism city, belum terasa dampaknya? Sejauh mana program ini di jalankan? Impactnya seberapa besar?

Posted by: Hotelier | Kamis, 22 April 2010 | 10:55 WIB

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2010 Tribun Manado. All rights reserved