tribun manado/kevrent sumurung
Mobil curian jenis Suzuki APV yang dimasukan dari Banyumas, Jawa Tengah, ke Manado.
Senin, 8 Februari 2010 | 20:37 WIB
TRIBUN, MANADO - Petugas Kepolisian Sektor Wenang, wilayah Kepolisian Kota Besar Manado, saat ini baru mengamankan satu unit mobil Suzuki APV dengan nomor polisi palsu DB 4036 AG.
Barang bukti mobil tersebut kini dititipkan di Mapolsek Wenang, Manado. Kapolsek Wenang, AKP Anthony Weno, sebelumnya menjelaskan keberhasilan mengungkap kasus pencurian Mobil Suzuki APV ini karena adanya informasi dari masyarakat.
"Kami mendapat informasi dari sumber yang terpercaya, bahwa ada mobil Suzuki APV yang dijual murah seharga Rp 40 juta, jauh dari harga pasar. Kami pihak kepolisian merasa curiga dan mulai menyelidiki kendaraan tersebut. Ternyata benar bahwa Mobil tersebut merupakan barang curian," ujar AKP Anthony Weno di Mapolsek Wenang, Minggu (7/2/2010).
Polsek Wenang sebelumnya mengendus sindikat pencurian mobil ini setelah berkoordinasi dengan Polsek Wangon, Banyumas Jawa Tengah.
Sementara itu, Poniran, warga asal Banyumas, pemilik mobil Suzuki APV yang hilang, tengah berusaha untuk mengurus pengembalian mobilnya, yang dijadikan barang bukti pencurian. Poniran yang saat ini berada di Wangon, Jawa Tengah sedang berusaha mengumpulkan dana untuk bisa datang ke Manado, guna mengambil mobilnya.
Menurut Jamal, anak Poniran, ia belum bisa memastikan kapan ayahnya bisa datang ke Manado "Saya belum tahu kapan bisa ke Manado, tapi kalaui akan ke sana nanti saya kabari. Saat ini kami masih tersandung masalah keuangan. Butuh banyak biaya untuk bisa membawa kembali mobil milik kami" ujarnya.(*)
LAPORAN: TRIBUN MANADO/RYO NOOR