Tribun Manado/Liberty Roeroe
Sinyo H Sarundajang
Selasa, 9 Februari 2010 | 00:09 WIB
GUBERNUR Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, curhat soal berbagai tudingan miring yang diarahkan kepada dirinya oleh elemen-elemen yang berdemonstrasi di berbagai tempat, belakangan ini.
Mantan Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri itu mengaku heran atas berbagai tudingan bahwa dirinya korupsi, bahkan terlibat pembunuhan dan penyanderaan anak.
"Terus terang saja, semua yang disampaikan itu sebenarnya memang tidak ada kebenarannya," kata Sarundajang kepada Tribun Manado di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulut, Manado, Senin (8/2/2010)
Sarudanjang menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat kasus pembunuhan, penyanderaan anak, dan korupsi. "Tidak ada bukti. Silakan jika mereka ada bukti. Saya kan juga tidak boleh mengatakan saya bersih atau apa, tetapi hukum yang akan membuktikan,"ujar Sarundajang.
Mengenai rangkap jabatan sebagai Gubernur Sulut dan Penjabat Walikota Manado, Sarudajang menyatakan bahwa itu merupakan keputusan Menteri Dalam Negeri. "Mendagri yang menugaskan saya menjadi Penjabat Walikota Manado untuk menangani Pemerintahan Manado,"ujarnya.
Selama menjadi Penjabat Walikota Manado, Sarundajang menyatakan dirinya tak pernah menikmati segala honor, operasional seperti bensin dan lain-lain. "Karena saya sebagai gubernur sudah mendapat honor, operasional, dan lain-lain,"ujarnya.
Dirinya bahkan tak pernah menandatangani kwitansi atau diberi uang oleh Pemda Manado. "Saya tidak mencicipi satu sen pun di (Pemko) Manado, kecuali air putih, kopi kalau saya minta. Tanya pada semua (staf) di Manado," jelas Sarundajang.
Sebagai Penjabat Walikota Manado, menurut Sarudajang, roda pemerintahan Kota Manado, pembangunan, dan kemasyarakatan berjalan baik. Sinergitas DPRD dan pemerintah juga berjalan baik. Dia menyatakan bahwa tidak benar ia meminta jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Manado.
"Mungkin sudah waktunya saya lapor dulu kepada menteri, lalu menteri mungkin ada kebijakan-kebijakan
lebih lanjut. Saya juga kan seorang diri, seperti ini juga kan capek,"curhat dia.
Dia menyayangkan demonstrasi yang menjurus hujatan terhadap dirinya. Namun dia belum akan menempuh jalur hukum, kendati Pemprov Sulut sebagai institusi sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke polisi. "Saya imbau untuk menggunakan demokrasi ini bukan berarti tanpa batas. Tetapi santun dan elegan. Karena jika demonstrasi menjurus menghujat seperti ini, bisa ada demonstrasi tandingan," ujar Sarundajang.
Bahkan, kata dia, sudah banyak yang minta izin kepada dirinya untuk membalas. Namun dia melarang karena nanti masyarakat banyak yang akan rugi. "Justru saya cegah jangan ada demo-demo balasan yang mungkin dilakukan yang simpati sama saya. Tidak boleh itu,"ujar Sarundajang.
Komisi BPD
Sarundajang juga menjelaskan soal pemberian fee atau komisi oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada sejumlah pejabat daerah. Dia menyatakan tak pernah menerima pemberian apapun dari Bank Sulut sebagai bank milik Pemprov Sulut.
"Kebetulan saya tidak menerima dan honor pun tidak saya ambil. Saya ada honor di Bank Sulut, tanya Dirut, saya tidak ambil satu sen pun honor itu," ujar Sarundajang.
Bahkan dia tidak tahu sama sekali berapa honornya di Bank Sulut. "Saya tidak terima, saya tidak tahu,"ujarnya.
Dia berpendapat, sangat bagus dengan adanya kebijakan yang melarang pemberian fee kepada pejabat daerah. "Bagus, lebih baik tidak,"katanya.(reza pahlevi)