Top Stories
Pemprov Sulut: Lapor KPK Lebih Baik
tribun manado/fernando lumowa
Juru Bicara Pemprov Sulut usai melaporkan aktivis GERAK ke Polda Sulut, Sabtu (6/2/2010).
Selasa, 9 Februari 2010 | 00:54 WIB

TRIBUN, MANADO -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak gentar atas rencana aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau GERAK yang hendak membeberkan data korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Melalui Juru Bicara Roy Tumiwa, Pemprov Sulut menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. "Oh, itu adalah langkah yang sangat baik," kata Tumiwa kepada Tribun Manado melalui telepon, Minggu (7/2/2010).

Tumiwa yang juga menjabat Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut menyatakan, justru aktivis GERAK seharusnya lebih dahulu melapor ke KPK daripada mengerahkan massa. "Jangan hanya karena kepentingan sendiri lantas mengatasnamakan rakyat,"ujar Tumiwa.

Sebelumnya, Ketua GERAK, Jimmy Tindi, memastikan akan membawa sejumlah bukti-bukti dugaan korupsi di Pemprov Sulut ke KPK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Pernyataannya itu setelah jajaran pejabat Pemprov Sulut dipimpin Sekretaris Provinsi Robby Mamuaja melaporkannya bersama Sekretaris GERAK, Supriyadi Pengellu, ke Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Sabtu (6/2).

Mereka dilaporkan karena melakukan aksi massa dua hari berturut-turut sambil membeberkan sejumlah dugaan korupsi di Pemprov Sulut.

Tumiwa menambahkan, dari data yang disampaikan Tindi saat melakukan demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pekan lalu, jelas terdapat perbedaan. Ia mencontohkan mengenai tuduhan penggelembungan anggaran pengadaan seragam berbahan bentenan di Pemerintah Kota Manado yang mencapai Rp 8 miliar. Padahal, menurut Tumiwa, anggaran yang sebenarnya hanya Rp 2 miliar.

"Kenapa hanya Pemprov (Sulut) yang dituding sebagai sarang korupsi? Mengapa kabupaten/kota lainnya yang jelas-jelas sudah terindikasi melakukan korupsi tidak dibeberkan seperti ini,"tanya Tumiwa.

Selain itu, kata Tumiwa, pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Apalagi, menurutnya, Pemprov Sulut sudah memiliki saksi yang mengaku bahwa mereka dibayar untuk mengikuti aksi yang dipelopori GERAK.

"Sudah ada saksi dan mereka siap memberikan keterangan di polisi nanti," kata Tumiwa.(ARO/NDO)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2010 Tribun Manado. All rights reserved